Operasi Yustisi, Tim Gabungan Polres Tapsel Jaring 160 Pelanggar di Angkola Barat
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim Gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pemkab menggelar Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 49 tahun 2020 di Kec. Angkola Barat, Sabtu (13/03/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasat Narkoba, AKP. Edy Sudrajat, SH selaku Pawas didampingi Padal, KBO Sat Reskrim Iptu. Sucipto, KBO Sat Lantas Iptu. Eka Wahyudi, dan Kanit Dikyasa Ipda. Edi Sofyan Nasution.
Selain personel Polres Tapsel, petugas Satpol-PP, peronel Dishub dan BPBD Tapsel ikut terlibat dalam operasi tersebut.
AKP. Edy Sudrajat saat memimpin apel kepada personel menyampaikan, agar selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Adapun hasil operasi yang dilaksanakan di 12 titik di Angkola Barat tersebut yakni, 90 orang diberikan teguran lisan dan 70 orang tegursa tertuli, dengan 160 pelanggar.
Tim gabungan juga membagikan 40 helai masker di Pasar Sitinjak dan menyampaikan imbauan Prokes agar selalu diterapkan.
"Tujuan operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya mematuhi Protokol Kesehatan," ujar Kasat. (baginda)
Comments