Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Sosialisasi P4GN
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Martualesi Sitepu diwakili KBO, Iptu. Chairul Azhar Siregar, SH mensosialisasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan peraturan perundang-undangan penanganan pecandu Narkoba di Posko TMMD ke 110 TA 2021 Kodim 0209/LB di Dusun Pematang Baru, Desa Pematang, Kec.NA IX-X, Kab Labura, Sabtu (13/3/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Danki Satgas TMMD, Babinsa, dan tokoh masyarakat Desa Pematang, Kec. NA IX-X.
Sosialisasi tersebut mengajak peran serta komponen masyarakat aktif dalam pemberantasan Narkoba, karena Narkoba adalah masalah bangsa, sehingga bukan hanya tugas polisi dan BNN saja, tetapi semua pihak harus berperan aktif.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan, SIK, MH melalui Kasat Narkoba menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam mensukseskan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang saat ini sedang dilaksanakan Kodim 0209/LB.
"Dengan tujuan mengajak peran serta masyarakat dalam P4GN dan agar masyarakat tidak ragu melaporkan anggota keluarganya yang sudah menjadi pecandu Narkoba, supaya selanjutnya dapat dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Selanjutnya, Kasat juga meminta masyarakat agar menghubungi call centre Sat Narkoba Polres Labuhanbatu jika menemukan adanya peredaran Narkoba, maupun jika keluarganya ada yang ingin direhabilitasi.
"Silahkan menghubungi call centre Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di no +62-853-7036-7121," jelasnya. (marju)
Comments