Operasi Yustisi Tim Gabungan Polres Tapsel Jaring 150 Pelanggar di Angkola Timur
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim Gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pemkab menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 49 tahun 2020 di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kec. Angkola Timur, Selasa (30/03/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasat Binmas, AKP. DMZ. Harahap, SH selaku Pawas yang didampingi Padal, Iptu. Tri Harjanto.
Selain personel Polres Tapsel, petugas Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Pemkab Tapsel, ikut terlibat dalam operasi tersebut.
AKP. DMZ. Harahap saat memimpin apel pemberangkatan tim, menyampaikan agar di lapangan selalu mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.
Adapun pelanggar yang terjaring dari operasi di Jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok, Kec. Angkola Timur tersebut, yakni teguran lisan 80 orang, teguran tertulus 70 orang, dengan total 150 pelanggar.
"Tujuan operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan," ujar Kasat Binmas. (baginda)
Comments