Pemalak dan Pelempar Truk di Jalinsum Aek Ledong Ditangkap di Hutan Toba
LABUHANBATU
suluhsumatera : Tim gabungan dari Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan menangkap seorang tersangka pelaku pemalakan dan pelemparan kaca truk di Jalinsum-Aek Ledong, perbatasan Kab. Asahan dengan Kab. Labura, yang aksinya sempat viral di media sosial, Kamis (18/3/2021).
Tersangka ditangkap saat sedang tertidur di suatu gubuk perladangan di Kab. Toba, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Ya benar, seorang tersangka telah kita tangkap, di tempat persembunyiannya di Toba. Pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB," katanya.
Dijelaskan, tersangka ini langsung melarikan diri setelah perbuatannya viral di media sosial.
"Setelah viral dia melarikan diri ke Toba. Dia ditangkap saat sedang tidur di gubuk perladangan di tengah hutan," katanya.
Deni menceritakan, tempat persembunyian tersangka merupakan medan yang sulit. Termasuk di kawasan hutan pegunungan Bukit Barisan, yang harus ditempuh empat jam dengan berjalan kaki.
"Untuk sampai ke tempat persembunyian tersangka ini, polisi awalnya hanya bisa mengendarai sepeda motor dari Desa Kuala Beringin, Labura. Kemudian harus dilanjutkan berjalan kaki selama empat jam," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikhesit menambahkan, setelah ditangkap, tersangka yang berinisial EBIS alias Eko, 38 warga Tanjung Pasir, Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura) itu, langsung diserahkan ke Polsek Pulo Raja, Asahan, untuk penyidikan lebih lanjut.
"Karena TKP nya di Pulo Raja, tersangka dan barang bukti sepeda motor yang digunakannya, telah diserahkan ke Polsek Pulo Raja," katanya.
Sedangkan seorang tersangka lainnya, Parikhesit mengatakan, polisi masih memburunya.
"Identitas lengkapnya, sudah kita ketahui, mudah-mudahan segera tertangkap," ujarnya.(marju)
Comments