Pembobol Rumah Warga Gelugur Rantauprapat Diringkus
LABUHANBATU
suluhsumatera : Dalam rangka Operasi Sikat Toba 2021, Tim 1 Opsnal Unit Resum dipimpin Kanit 1 Resum, Iptu. SM. Lumbangaol, SH menangkap BE alias Adi, 37 yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (10/3/2021), Gg. Amaliyah, Kel. Padang Bulan, Kec. Rantau Utara.
Kasat Reskrim, AKP. Parikhesit, Jumat (12/3/2021) menyebutkan, kejadian bermula pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 20.00 WIB, di Jln. Gelugur No. 53, Kel. Silandorung, Kec. Rantau Utara.
Saat itu korban baru selesai mandi dan hendak masuk ke kamar tidur yang berada di lantai dua rumanya.
Ia terkejut melihat seisi kamar berantakan dan seng kanopi/atap rumah dilantai tiga juga dalam rusak dan terbuka.
Diduga kuat, kata Kasat, dirusak oleh pelaku dan kemudian masuk ke dalam kamar milik pelapor.
Kemudian ia melihat isi kamar untuk mengetahui apakah barang-barang miliknya ada yang hilang dari kamar tersebut.
Setelah dicek ternyata barang miliknya berupa uang tunai sebanyak Rp9 juta yang sebelumnya diletakkan dalam lemari kamar, dompet yang berisi sepasang anting emas yang beratnya 1 gram, kalung emas beratnya 2 gram telah hilang.
"Kemudian pelapor bersama saksi berusaha melakukan pencarian barang itu namun tidak dapat ditemukan. Atas kejadian itu ia mengalami kerugian Rp.11.500.000," ujarnya.
Dari hasil Lidik di lapangan, pada Rabu (10/3/2021) sekira pukul 19.00 WIB, Tim 1 Opsnal Unit Resum dipimpin m Kanit 1 Resum, Iptu. SM. Lumbangaol, SH langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka BE, dengan barang bukti 1 gram emas.
"Diakui bahwa dia telah melakukan tindak pidana pencurian itu. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum," jelas Kasat. (marju)
Comments