Pencuri Spesialis Pembobol Rumah Digulung Tekab Polsekta Kotapinang
KOTAPINANG
suluhsumatera : Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kotapinang, Selasa (2/3/2021) malam, meringkus seorang pria pelaku pencurian spesialis pembobol rumah berinisial MR alias Kancil, 31 warga Dusun Padangrie, Desa Simatahari, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel.
Kancil diringkus di depan SPBU Simpang Sukajadi, Desa Sabungan, Kec. Sungaikanan.
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas laporan kehilangan dua unit smart phone dan laptop milik Irham Nasution, pada Selasa (23/2/2021) lalu.
Irham kehilangan barang-barang berharga itu di kediamannya, Dusun Padangrie, Desa Simatahari.
Saat itu istri Irham terbangun dari tidurnya dan melihat seorang pria yang hanya memakai celana pendek berada di atas jendela kamar tidur mereka. Kemudian, korban berteriak dan pelakupun langsung melarikan diri.
Bersama istrinya Irham pun memeriksa barang berharga milik mereka dan diketahui dua unit smart phone yang sebelumnya diletakkan di atas meja rias dalam kamar dan satu unit laptop warna biru yang sebelumnya berada di bawah meja hias telah raib dibawa pelaku.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian diperkirakan Rp 5 juta rupiah dan melaporkannya," kata Kapolsekta Kotapinang, AKP. Bambang Gunanti Hutabarat melalui Panit II Reskrim Polsekta Kotapinang, Ipda. Francis Saragih, Sabtu (6/3/2021).
Berdasarkan laporan kehilangan itu, polisi langsung memburu pelaku. Kemudian, polisi yang telah mengetahui identitas Kancil langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil introgasi polisi, Kancil mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik Irham Nasution tersebut.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna menjalani proses lebih lanjut. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*/afa)
Comments