Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi
![]() |
Foto: detikcom |
MAKASSAR
suluhsumatera : Kerumunan warga yang tengah melakukan pesta minuman keras (miras) serta melanggar protokol kesehatan di pemukiman warga di Kota Makassar, Sulsel, dibubarkan polisi.
"Kami mendapati kerumunan warga yang tengah berpesta miras. Kemudian kami membubarkan kegiatan tersebut karena dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas dan melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun," ujar Danru 2 Penikam Polrestabes Makassar, Bripka. Amal, pada Jumat (26/3/2021), seperti dilansir dari laman detikcom.
Tim Penikam Polrestabes Makassar yang melakukan patroli mendapatkan informasi masyarakat dan langsung menuju ke TKP di jalan Sibula Dalam.
Di lokasi tersebut, para pelaku itu tengah melakukan pesta dengan bernyanyi karaoke dengan meminum miras.
"Di TKP didapati lima jerigen miras dan alat karaoke bernyanyi yang digunakan dalam pesta tersebut di lokasi ditemukan," kata Amal.
Selanjutnya, kerumunan warga itu diberikan pembinaan sebelum dibubarkan dan diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
Kemudian untuk miras-miras yang didapati di TKP langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan.
"Untuk kerumunan warga itu diberikan pembinaan lalu diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Sebelumnya juga miras yang di TKP ditumpahkan hingga habis," jelas Amal. (*)
Comments