Polsek Bangko Amankan 5,10 Gram Sabu-sabu
BANGKO
suluhsumatera : Komitmen dalam pemberantasan narkotika, Polsek Bangko kembali mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Kampung Baru, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Pelaku yang diketahui berinisial UB dikenal sering beroperasi di daerah Kampung Baru, Kel. Bagan Hulu.
Menanggapi informasi yang meresahkan dari masyarakat tersebut Kapolsek Bangko, Kompol. Sasli Rais,SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu. Jonera Putra beserta Tim Opsnal yang dipimpin oleh Bripka.
Suratman melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar sabu-sabu tersebut.
Setelah mengantongi identitas jelas kemudian tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sesampai di TKP, polisi melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang didapat sedang duduk di dalam rumah.
Melihat pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang dikantongi, tim langsung berlari hendak menyergap masuk ke dalam rumah tersebut.
Namun melihat kedatangan petugas, pelaku langsung berdiri dan melempar bungkusan plastik ke lantau serta langsung menutup pintu rumah.
Kemudian Tim Opsnal mendobrak pintu rumah tersebut. Setelah pintu terbuka terlihat pelaku sedang berdiri, tanpa perlawanan dengan sigap Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku.
Kemudian, setelah diinterogasi pelaku yang mengaku berinisial MS alias UB, dilakukan penggeledahan badan serta rumah.
Dari hasil penggeledahan ditemukan di lantau rumah tersebut, satu bungkus plastik bening klip merah berisi butiran kristal yang diduga narkotika sabu-sabu dan satu bungkus plastik bening klip merah berisi 13 plastik bening klip merah kosong serta satu lembar kertas berbentuk sekop.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan didampaingi ketua RT setempat ditemukan satu unit Hp dan uang tunai Rp200 ribu dari kantong celana yang digunakan tersangka. (yan)
Comments