Puluhan Pasutri di Padang Lawas Ikuti Sidang Isbat Keliling, Zarnawi: Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat
PADANG LAWAS
suluhdumatera : Sebanyak 25 pasangan suami istri (Pasutri) ikuti sidang isbat nikah untuk permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA), melalui program sidang keliling di aula Kantor Kec. Barumun Selatan, Kamis (18/03/2021).
"Sidang keliling ini untuk menyahuti permohonan masyarakat terkait sidang isbat nikah, untuk pengesahan penikahan yang memiliki kekuatan hukum," kata Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Dadi Aryandi, SAg didampingi Sekretaris, Muhammad Iqbal Zulfikar, MM usai pelaksanaan sidang isbat.
Kata Aryandi, sidang isbat keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Sibuhuan berkerja sama dengan Kantor Kementerian Agama dan Dinas Sosial.
Lebih lanjut Aryadi menyampaikan, pelaksanaan sidang isbat sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2015, tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Mahkamah Syari’ah, dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah, dan akta kelahiran.
"Kita melihat masyarakat antusias yang mengikuti sidang isbat, untuk penetapan sah pernikahan yang memiliki kekuatan hukum secara sah," kata Aryadi.
"Pelayanan prima Pengadilan Agama ini, memberi manfaat bagi masyarakat kurang mampu, untuk mendapatkan legalitas formal pengesahan pernikahannya yang belum tercatat dengan secara resmi di administrasi negara, atau kantor Urusan Agama (KUA) setempat," terangnya.
Wakil Bupati Palas, Zarnawi mengatakan, sidang isbat keliling ini, merupakan untuk pertama kali dilakukan oleh Pengadilan Agama Sibuhuan.
Atas nama Pemkab Palas ia sangat mendukung kegiatan untuk memiliki buku nikah secara sah.
"Ada yang sudah menikah puluhan tahun dan memiliki anak, tetapi belum memiliki buku nikah, dengan sidang keliling ini memiliki buku nikah sesuai yang diharapkan,"sebut Wabup Zarnawi.
Menurut Wabup, sidang isbat keliling sangat bermanfaat bagi masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Adanya sidang keliling ini sebagai mwujud sinergitas pemerintah dan masyarakat.
"Kita berharap, kedepan kegiatan sidang keliling ini lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan prima dengan biaya gratis, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat secara langsung untuk pembangunan spiritual,"!harap Zarnawi.
Pelaksanaan sidang keliling yang digelar Pengadilan Agama Sibuhuan tersebut turut dihadiri, Inspektur Kabupaten Harjusri Fahri Siregar, SSTP, MSi, Plt. Kepala Dinas Sosial H. Ahmad Fauzan Nasution, SQ, SHi, dan Camat Barumun Selatan Abner Gunawan Harahap, SE.
Turut juga hadir bersama rombongan Wabup, Kepala Kantor Kesbangpol A. Alamsyah Siregar, Kabag Protokoler Setdakab Alianda Lubis, MM, Kabag Kesra Setdakab Musa Hasibuan, SHi, Panitera Pengadilan Agama Dra. Maisyarah, MH, Sekretaris Pengadilan Agama Muhammad Iqbal Zulfikar, SE, MM, sejumlah Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan dan Kepala Desa Batang Bulu Baru Perdana Hasibuan. (sutan)
Comments