Terkait Sabu, 2 Warga Sungai Korang Digelandang ke Mapolres Padang Lawas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Dua orang sekaligus warga Desa Sungai Korang, Kec. Huta Raja Tinggi (Huragi), Kab. Padang Lawas (Palas), ditangkap dan kemudian digiring petugas ke Markas Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas), Kamis (11/03/2021).
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba. AKP. Agus Manimbul Butarbutar, SH mengatakan, kedua orang tersebut berinisial DH, 38 dan SS, 34.
"Mereka ditangkap petugas di desanya sendiri yakni Desa Sungai Korang, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu," sambung Agus.
Lebih lanjut ia katakan, tertangkapnya DH dan SS atas informasi dari masyarakat, pada Kamis (11/03/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Mendapat informasi tersebut, kata Agus, personel langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggrebekan serta penangkapan.
"Lalu mengamankan saudara DH dan SS beserta barang bukti, berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, lima plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,07 gram, dua unit Hp merek Nokia, dan uang tunai Rp23 ribu," terang Agus.
"Selanjutnya Saudara DH dan SS beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Palas, guna proses hukum selanjutnya," pungkas Agus. (sutan)
Comments