2 Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polsek Bandar Pulau
ASAHAN
suluhsumatera : Aparat Polsek Bandar Pulau berhasil menangkap dua pengendar sabu-sabu, Jumat (2/4/2021).
Dari tangan kedua pria yang masing-masing berinisial PN, 39 dan GS, 34 yang merupakan warga Desa Perkebunan Aek Tarum, Kec. Bandar Pulau, Kab. Asahan, petugas mendapatkan 24 paket sabu siap edar.
"Kedua pelaku kita tangkap berkat laporan warga sekitar lokasi. Begitu ada informasi dari warga, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu rumah di Dusun III, Desa Aek Nagali, yang disebut-sebut lokasi transaksi narkotika," ungkap Kapolsek Bandar Pulau, AKP. Ali Yunus Siregar, SH pada wartawab, Sabtu (3/4/2021).
Dikatakan, begitu mendapati informasi yang menyebut kedua pelaku berada di dalam rumah yang dicurigai itu, tim pun langsung masuk menyergap kedua pria tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti sabu di dalam 13 plastik klip warna merah dan 11 plastik klip transparan.
"Kedua pelaku tidak melawan saat disergap anggota dan saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan serta akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan," jelas Ali. (dri)
Comments