27 Pasutri di Padang Lawas Ikuti Nikah Massal
PADANG LAWAS
suluhsimatera : Sebanyak 27 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kec. Sosopan, Kab. Padang Lawas (Palas), mengikuti sidang isbath nikah secara massal di Desa Pagaranbira Jae, Kec. Sosopan, Kamis (01/04/2021).
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Dadi Aryandi, SAg melalui Panitera Muda Hukum, Muhammad Sarkawi Siagian, SHI mengatakan, program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam melengkapi administrasi dan legalitas perkawinan.
Kata Sarkawi, sidang Isbath bertujuan untuk mendapatkan legalitas formal bagi warga yang sudah menikah secara resmi dan sah menurut agama, tetapi belum tercatat dalam administrasi negara.
"Sidang isbath nikah massal ini sudah berlangsung beberapa bulan belakangan ini, sekarang sudah masuk tahap ketiga," terangnya.
"Dimana tahap pertama dan kedua masyarakat yang sudah mengikuti nikah massal sebanyak 25 Pasutri dan berlanjut untuk Kec. Sosopan sebanyak 27 Pasutri," katanya.
Kepala Desa Pagaranbira Jae, Darma Nasution berterima kasih atas program sidang isbath nikah yang diselenggarakan Pengadilan Agama Sibuhuan tersebut. (sutan)
Comments