Aniaya Rekan Kerja, Seorang Karyawan PKS PT. KASS Pujud Ditahan di Polsek Pujud
PUJUD
suluhsumatera : Diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya, seorang karyawan PKS PT. KASS ditahan di ruang tahanan Polsek Pujud, Jumat (9/4/2021).
Karyawan berinisial MIPS, 39 yang tinggal di Perumahan PKS PT. KASS, Desa Pujud, Kec. Pujud, Kab. Rohil itu, ditahan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh rekan kerjanya
Puput Wijanarko, 31 yang juga tinggal di Perumahan PKS PT. KASS, karena telah ditunjang tersangka.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Saat korban sedang bekerja mengelas bubut memotong besi di bagian bawah, sedangkan tersangka bekerja di atas memotong besi selanjutnya tersangka membanting sebilah besi di atas rak dan ada sampah jatuh ke kepala korban. Selanjutnya korban menegur," ungkapnya.
Lalu tersangka meludahi korban sebanyak dua kali. Saat korban mau mendatangi tersangka, korban langsung ditunjang pada bagian wajah menggunakan kaki kanannya, sehingga menyebabkan bibir bawah korban luka dan berdarah serta hidung korban luka dan bengkak. (yan)
Comments