Bupati Labura Pasang Label di Rumah Penerima PKH dan BPNT di Kualuh Hulu
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, SE, MM bersama Wakil Bupati, H. Samsul Tanjung, ST, MH terjun langsung ke rumah masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk memberi label dengan tulisan "Keluarga Penerima Bantuan Sosial" di rumah masing-masing Keluarga Penerima Manfaat.
Labelisasi dicetak menggunakan cat semprot di dinding rumah penerima bantuan di Kampung Tarutung, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Selasa (6/4/2021).
Labelisasi KPM diatur oleh surat Dirjen penanganan fakir miskin nomor 1902/4/S/HK.05.02./2019, perihal Instruksi Pemasangan Daftar Nama KPM Bantuan Sosial di Tempat Umum dan surat Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019, tanggal 18 Juni 2019 tentang Labelisasi KPM PKH.
Bupati menyampaikan, langkah ini diambil untuk mengatasi salah sasaran penerima PKH yang banyak dilaporkan masyarakat.
Ia mengharapkan kesadaran masyarakat yang merasa mampu untuk segera mengundurkan diri, agar dapat disalurkan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemerintah ini secara baik, demi tercapai tujuan program PKH tersebut.
Dijelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah, komponen PKH yang menerima bantuan seperti ibu hamil, Balita, SD, SMP, SMA, Lansia, disabilitas dengan kategori tidak mampu.
Turut hadir Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, Ketua Komisi A DPRD Labura Tuni Pramono, Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait, SH, MH, Danramil 01/AK Mayor Inf. Ertico Cholifa, SH, SPd, OPD Pemkab Labura serta Camat dan perwakilan Bank Sumut, lurah se Kab. Labura. (maellee)
Comments