Edimin-Padli Menang Pilkada Labusel, Unggul 371 Suara dari Hasnah-Kholil
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 02, H. Edimin-Ahmad Padli Tanjung, SAg (Asli) memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kab. Labusel tahun 2020, pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar, 24 April lalu.
Paslon Asli unggul 371 suara dari rival terberatnya, Paslon Nomor Urut 03, Hj. Hasnah Harahap, SE-Drs. Kholil Jufri Harahap, MM (Berhasil).
Kemenangan Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan PKPI itu diketahui berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang digelar KPU Labusel di Ballroom Hotel Grand Suma, Kotapinang, Selasa (27/4/2021) sore.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Labusel, Efendi Pasribu itu diikuti para komisioner yakni, Novirzal Harahap, Eben Ezer, Iwan Dana, dan Syaiful Bahri Dalimunthe. Turut hadir seluruh komisioner Bawaslu Labusel, PPK dan Panwas Kecamatan serta saksi Paslon Bupati-Wakil Bupati peserta Pilkada.
Pada pleno tersebut ditetapkan perolehan suara masing-masing Paslon yakni, Nomor Urut 1, Nurdin Siregar, SST, MM-Husni Rizal Siregar, SP memperoleh 8.121 suara.
Kemudian Nomor Urut 2, H. Edimin-Ahmad Padli Tanjung meraup 65.793 suara.
Selanjutnya Nomor Urut 3, Hj. Hasnah Harahap-Drs. Kholil Jufri Harahap, MM mendapatkan 65.422 suara.
Berikutnya, Nomor Urut 4, Mangayat Jago Ritonga, SPd-Jon Abidin Ritonga memperoleh 11.056 suara.
Terakhir Nomor Urut 5, Drs. Maslin Pulungan, MM-Feri Andikha Dalimunthe, MM mendapatkan 4.730 suara.
Sementara itu, perolehan suara PSU pada 16 TPS yakni, Paslon Nomor Urut 01, Nurdin Siregar SST, MM-Ir. Husni Rizal Siregar mendapat 38 suara dan Paslon Nomor Urut 02, H. Edimin-Ahmad Padli Tanjung, SAg memperoleh 2.669 suara.
Kemudian Paslon Nomor Urut 03, Hj. Hasnah Harahap, SE-Drs. Kholil Jufri Harahap, MM meraup 421 suara, Paslon Nomor Urur 04, Mangayat Jago Ritonga, SPd-Jon Abidin Ritonga meraih 5 suara, dan Paslon Nomor Urut 05, Drs. Maslin Pulungan, MM-Fery Andikha Dalimunthe, SKom, MM mendapat 9 suara.
Setelah merampungkan rekapitulasi, KPU Labusel kemudian menetapkan Hasil Perhitungan Suara pasca putusan MK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Labusel tahun 2020.
Rekapitulasi tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan KPU Labusel Nomor: 887/PL.02.6-Kpt/1222/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PHP-Bup-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020, bertanggal 27 April 2021.
"Tadi hasil rekapitulasi sudah ditetapkan. Selanjutnya kami akan menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada, sesuai tahapan," ungkap Komisioner KPU Labusel, Novrizal Harahap. (*/sya)
Comments