Penyekatan Pra Peniadaan Mudik di Rokan Hilir, 65 Kendaraan Putar Balik
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 secara nasional, Pemerintah Republik Indonesia akan memberlakukan peniadaan mudik dengan cara penyekatan.
Sebelum dilakukan peniadaan mudik, sejak Selasa (27/04/2021), sudah diberlakukan pra Peniadaan Mudik 2021 di Perbatasan Riau-Sumatera Utara (Sumut), Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil.
Dalam pra peniadaan mudik di perbatasan Riau-Sumut itu, setidaknya 65 kendaraan dari Provinsi Sumut menuju Riau dan sebaliknya terpaksa disuruh putar balik oleh petugas gabungan TNI-Polri serta Satpol PP.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Lantas, AKP. David Richardo, SIK, Rabu (28/04/2021), membenarkan setidaknya ada 65 kendaraan dipaksa putar balik.
"Dari arah Sumut ada 38 unit kita putarbalikkan karena tidak dapat menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan Swab Covid-19, begitu juga sebaliknya kendaraan yang kedatangan dari Riau menuju Sumut telah kita putarbalikkan sebanyak 27 unit," ungkap David.
Dijelaskan, pra peniadaan mudik itu dalam rangka menyambut Operasi Ketupat Tahun 2021 itu masih diperbolehkan bagi warga masyarakat yang membawa surat keterangan hasil Swab dan dinyatakan negatif.
Namun begitu, saat operasi peniadaan mudik terhitung tanggal 5-17 Mei, surat hasil Swab tidak akan berlaku dan para pemudik terpaksa diputarkan balik atau dikarantina.
"Artinya menindak pemudik yang curi start dengan memutar balikan yang sesuai SE terhitung sejak tanggal 5-17 Mei 2021," pungkasnya.
Lebih lanjut, David menyebutkan, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pra peniadaan mudik menjelang, tanggal 5 Mei, sehingga pada saat peniadaan mudik nantinya, tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk Riau kecuali pelayanan logistik, komoditas pangan sesuai SE berlaku.
"Mari disiplinkan diri, jangan bepergian, tetap laksanakan ibadah puasa lebih semangat lagi," pungkas David.(yan)
Comments