Grebek Rumah, Polsek Pujud Bekuk 4 Orang Diduga Sedang Asyik Pesta Sabu
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Aparat Polsek Pujud menggrebek rumah di Jalan Putri Hidayah, Desa Siarang-arang, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Jumat (9/4/2021).
Dalam penggrebekan itu, polisi membekuk empat tersangka yang diduga tengah asyik menggelar pesta sabu.
Keempat orang yang diringkus, Sep alias Acun, 32 warga Dusun Berkat, Kec. Tanah Putih, RH alias Ke, 39 warga Jalan Putri Hidayah, Desa Siarang-arang, Kec. Pujud, dan dua wanita SW alias Mar, 32 warga Jalan Putri Hidayah, Desa Siarang-arang serta SA alias Su, 25 warga Jalan Putri Hidayah, Desa Siarang-arang.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Personel memperoleh informasi dari masyarakat, untuk menindaklanjuti informasi tersebut personel menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi personel Polsek Pujud melakukan penggerebekan dan didapati empat orang yang diantaranya dua orang laki-laki dewasa dan dua perempuan dewasa.
Terhadap mereka dilakukan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu.
"Dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya, urine ke 4 tersangka positif mengandung zat metamfetamina. Setelah itu dipersangkakan Pasal 112 Jo Pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (yan)
Comments