Ibu Tiri yang Diduga Aniaya Balita di Rohil Akhirnya Ditangkap Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Viralnnya di media sosial Facebook video seorang ibu di Kab. Rokan Hilir (Rohil), yang diduga menganiaya anak tirinya, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian, Kamis (22/4/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK kepada wartawan saat dihubungi mengatakan, diketahuinya peristiwa tersebut bermula dari masuknya laporan dari ibu kandung korban.
Dikatakan Kapolres, pada Minggu (18/04/2021) sekira pukul 22.00 WIB, pelapor mendapat video dari anaknya berinisial A melalui sosial media WhatsAppz
Kemudian pelapor membuka video tersebut dan di dalam video itu terlihat anaknya sedang disiksa oleh ibu tirinya.
Berdasarkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi lanjut Nurhadi, melihat video tersebut, pelapor langsung bergegas menuju Bagan Batu dan sesampainya di Bagan Batu, pelapor langsung menuju ke rumah ibu tiri anaknya. Namun rumah tersebut sudah tidak ada orangnya.
Melihat tidak ada orang di dalam rumah tersebut, pelapor kembali ke rumah orang tuanya.
Esok paginya, mantan suaminya mengantarkan korban kepada pelapor sambil mengatakan kepada pelapor, "Bersihkan nama baik ku, kalau tidak ku bunuh kau".
Selanjutnya, pelapor dan korban mendatangi Polsek Bagan Sinembah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna pengusutan lebuh Lanjut.
Berbekal pengaduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kemudian melakukan penyelidikan tentang keberadaan terlapor.
Pada Rabu (2104/2021) sekira pukul 16.00 WIB, terlapor ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Bagan Sinembah.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tentang terjadinya penganiayaan tersebut, pada Jumat (16/04/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
"Kita telah menerima laporan dari pelapor, kemudian sudah dilakukan cek TKP, memeriksa saksi-saksi serta Visum et Refertum (VeR)," pungkas Nurhadi. (yan)
Comments