Jadi Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Perairan Danau Toba Dibersihkan dari Keramba Jaring Apung
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Sebanyak 171 Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di perairan Danau Toba, tepatnya di Dusun Sualan, Nagori Sibaganding, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun, dibongkar dan ditertibkan, Rabu (13/04/2021).
Penertiban KJA itu dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjend. TNI Hassanudin bersama Gubernur Sumut, diwakilkan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Pemerintahan Binsar Situmorang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut diwakili Wakajatisu Agus Salim, Bupati Simalungun JR Saragih, Danrem 022/PT Kolonel Inf. Asep Nugraha, Kapolres Simalungun AKBP. Agus Waluyo, dan Dandim 0207/Simalungun Letkol. Inf. Roly Souhoka.
Kapolda Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, mengatakan, kedatangannya bersama Pangdam I Bukit Barisan, Mayjend. TNI Hassanudin, untuk melihat secara langsung proses penertiban dan penataan KJA yang ada di Kab. Simalungun.
Panca Putra juga menjelaskan, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas, yang artinya program itu harus didukung secara bersama-sama.
"Hari ini menjadi momen yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkannya Keramba Jaring Apungnya. Artinya masyarakat mendukung Kawasan Danau Toba ini menjadi Destinasi Pariwisata Super Proritas," pungkas Kapolda Sumut.
Kapolda berharap agar momen ini dapat diikuti oleh daerah se kawasan Danau Toba dan sama serta untuk menjaga kualitas Danau Toba.
"Mari kita wujudkan bersama Destinasi Wisata Super Prioritas Kawasan Danau Toba," pungkas Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak.
Pangdam I Bukit Barisan, Mayjend. TNI Hassanudin dalam kesempatan yang sama mengatakan, mendukung penataan KJA yang ada di kawasan Danau Toba dan berharap masyarakat dapat mengalihkan usahanya kepada yang lain, seperti bertani dan beternak.
Sementara, Bupati Simalungun, JR Saragih, kepada para pemilik KJA menyampaikan, penataan KJA dari lokasi perairan Danau Toba ini merupakan pogram nasional yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu dan sudah disosialisakan kepada para warga pemilik KJA.
"Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat, hari ini, sebanyak 171 KJA atau 20 persen KJA yang berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter yang berlokasi di Dusun Sualan akan ditertibkan dan dibongkar, kemudian kepada pemiliknya akan diberi kompensasi berupa uang Rp5 juta, untuk satu unit KJA.
Bupati JR. Saragih juga meminta masyarakat pemilik KJA ini agar tidak mengembalikan bekas bongkaran KJA ke perairan Danau Toba.
Bupati berharap, warga pemilik KJA yang berada di perairan Danau Toba dapat perlahan berganti profesi, dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata bidang restoran juga beternak ayam.
"Untuk hari ini, ada depalan warga pemilik KJA yang akan menerima biaya kompensasi dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Forkopimcam untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi dari penertiban dan pembongkaran KJA tersebut," pungkasnya.
Bupati Simalungun menyampaikan, selama empat hari kedepan, Pemkab akan membersihkan 20 persen KJA yang ada di perairan Danau Toba, tepatnya di Dusun Sualan.
Penertiban KJA akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai sampai 40 persen, sehingga, pada tahun 2022 kawasan Danau Toba bersih dari KJA. (syahru)
Comments