Kampakmas RI Laporkan Oknum Camat di Labura ke Polda Sumut
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Ketua DPC LSM Kampakmas RI Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), E. Dasopang resmi melaporkan kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang disinyalir dilakukan oleh oknum camat di Kab. Labura ke Polda Sumatera (Sumut), Rabu (7/4/2021).
Kasus yang dilaporkan tersebut, yakni mengenai dugaan pemotongan Honor Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa Perkebunan Halimbe Triwulan-1 dan Triwulan-II tahun 2020.
E. Dasopang mengatakan, sebelumnya isu dugaan Pungli yang beredar ini didapat oleh tim investigasi LSM Kampakmas-RI Labura. Menurutnya, sejak tahun 2020 mereka pun telah menelusuri kebenaran informasi dugaan maraknya Pungli tersebut.
Dijelaskan, tim Kampakmas RI berhasil menemukan bukti-bukti yang akurat serta para saksi dalam bentuk tertulis sebagai lampiran dalam laporan ke Polda Sumut.
E. Dasopang berharap, agar pihak Pemda bersama Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti temuan Tim LSM Kampakmas RI Labura dan tegakkan keadilan sesuai hukum yang belaku terhadap para terduga pelaku Pungli honor (Siltap) Perangkat Desa Perkebunan Halimbe. (maelle)
Comments