Nekat Mudik ke Riau, akan Dikarantina di Gedung Bekas SPN Rumbai
PEKANBARU
suluhsumatera : Kapolda Riau, Irjen. Agung Setia menaja Deklarasi Forkopimda Riau mensikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang hari raya, dengan meniadakan mudik dan pembatasan moda transportasi serta ajakan untuk berlebaran di rumah saja.
Deklarasi yang dipimpin Gubernur Riau, H. Syamsuar, MSi bersama Ketua DPRD Riau, Kajati Riau, Kapolda Riau, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau itu digelar, Rabu pagi (21/4/2021), di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.
Dalam teks deklarasi yang dibacakan, Syamsuar mengatakan, sebagai Gubernur Riau, ia bersama Forkopimda menyatakan:
- Demi kesehatan seluruh masyafakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah Riau).
- Melakukan pembatasan moda transportasi, tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
- Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran di rumah saja.
Syamsuar menyampaikan "Salam Sehat", bagi seluruh warga masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya, diikuti para Forkopimda.
Kapolda Riau, Irjen. Agung Setia menyatakan, pihaknya serius meminta seluruh warga di Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKMBM).
"Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan Covid-19," ajaknya.
"Kami siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 orang dan masih tersedia aula di sana. Kami akan tegakkan Perda No. 4 tahun 2020 bagi yang melanggar Prokes," ujarnya menegaskan tentang PPKMBM. (yan/ril)
Comments