Terkait Dugaan Suap, Massa JPKP Lempari Amplop ke Kantor DPRD Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Massa DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan unjuk rasa terkait dugaan suap kepada sejumlah oknum anggota Pansus LKPj 2020 Walikota Padangsidimpuan dan melempari Kantor DPRD Padangsidimpuan menggunakan amplop, Rabu (21/04/2021).
Sekira satu jam berorasi, tidak satu pun anggota DPRD Padangsidimpuan yang datang menemui massa.
Sebelumnya, massa JPKP mendatangi Polres Padangsidimpuan dan meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan suap tersebut.
Wakapolresta Padangsidimpuan, Kompol. Syahril M, SIK, MH saat menemui massa mengatakan, Polres akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara maksimal sesuai SOP dan Peraturan Kapolri yang ada.
"Kami juga perlu dukungan, mungkin ada petunjuk bukti-bukti lain, agar kiranya menyerahkan kepada Polres Padangsidimpuan untuk dapat kita tindaklanjuti secara cepat dan maksimal, sesuai dengan permintaan saudara-saudara," ujar wakapolres.
Ary Azi selaku Korlap mengatakan, mereka unjuk rasa berawal dari pernyataan salah seorang Anggota DPRD Padangsidimpuan yang juga sebagai Anggota Pansus LKPj Walikota, yang diviralkan melalui Medsos.
Oknum tersebut mengaku menerima uang Rp4,5 juta dalam dua termin, awal diterima Rp3 juta dan berikutnya Rp1,5 juta.
Kemudian, kata Ary, oknum tersebut juga mengaku menerima uang Rp1 juta pasca paripurna Pansus LKPj Walikota Padangsidimpuan, pada awal April 2021.
"Makanya aksi kita lakukan dengan melempari amplop ke Kantor DPRD," ucapnya. (baginda)
Comments