Operasi Yustisi Gabungan Polres Tapsel di Angkola Timur, 130 Dapat Teguran
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Tim Gabungan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pemkab gelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 49 tahun 2020 di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Angkola Timur, Senin (05/04/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Kasat Reskrim, AKP. Paulus Robert GP, SIK sebagai Pawas didampingi Iptu. Titus Dwioko dan Iptu. Said Rum Harahap, SH sebagai Padal.
Selain itu, turut terlibat personel Satpol PP, personel Dishub, dan BPBD Pemkab Tapsel.
Iptu. Titus Dwioko saat memimpin apel pemberangkatan tim, menyampaikan agar di lapangan selalu mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga keselamatan masing masing.
Adapun Hasil pelanggar yang terjaring dari kegiatan di Jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok, Angkola Timur tersebut, 70 teguran lisan, 60 teguran tertulis, dengan pelanggaran total 130 orang. Personel juga membagikan masker sebanyak 40 Pcs.
"Tujuan dari operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya mematuhi Protokol Kesehatan," ujarnya. (baginda)
Comments