Sembari Bukber, Kejari Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sadar Hukum
LABUHANBATU
suluhsumatera : Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Tanjung Harapan, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara, kemarin (29/4/2021).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan buka puasa bersama bersama warga setempat di Masjid An Nur Hakim dan diikuti sedikitnya 50 orang peserta.
Ketua Pelaksana Tim Penyuluhan Hukum Kejari Labuhanbatu, Syahron Hasibuan, SH menjelaskan, kejaksaan tidak hanya sebatas berfungsi atau bertindak dalam bentuk preventif dan represif saja.
Melainkan, sambung Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu itu, kejaksaan juga bertugas mengedukasi masyarakat dalam bentuk penyuluhan atau pemahaman hukum.
Sehingga lanjutnya, selain masyarakat dapat mengenal jauh Tupoksi kejaksaan, juga mendapatkan informasi hukum yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan paham serta sadar akan hukum.
"Kami berharap melalui program penyuluhan/penerangan hukum ini, pertama warga Labuhan Batu semakin mengenal Tupoksi kejaksaan. Kedua, masyarakat paham dan sadar hukum," kata Syahron.
Lebih jauh Syahron menjelaskan, jika kedua tujuan dalam program penyuluhan itu tercapai, maka apa yang diharapkan bersama, yakni terciptanya budaya ketertiban dan kepatuhan serta rasa hormat sesama warga Labuhanbatu, akan dapat dirasakan.
Selain dihadiri pihak kejaksaan, penyuluhan tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber, yaitu dari Advokat/Bankum Pengadilan Agama Rantauprapat, Masmulyadi Siregar, SH dan Ketua NU Labuhanbatu, Ustaj Ali Azhar Samosir. (zain)
Comments