Tampar Perempuan Masih Bersaudara di SPBU, Seorang Nelayan Digelandang ke Sel Polsek Pujud
PUJUD
suluhsumatera : Diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan yang masih saudaranya di SPBU, seorang nelayan berinisial M alias Ucok, 38 warga Sungai Pinang, Desa Sungai Pinang, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil), digelandang ke Unit Reskrim Polsek Pujud, Jumat (3/4/2021).
M digelandang petugas atas dasar laporan korban bernama Juriah, 53, yang tidak terima karena keningnya ditampar pelaku sebanyak tiga kali di SPBU Desa Pujud, Senin 18 Januari 2021 lalu.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap diduga pelaku penganiayaan.
"Telah terjadi perkara dugaan tindak pidana penganiayaan di SPBU Desa Pujud," ungkap Juliandi. (yan)
Comments