2 Pemuda di Labura Digerebek Polisi Saat Asik Bakar Sabu
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Dua pria tidak dikenal digrebek polisi di lokasi berbeda saat menggunakan Narkoba. Ujung-ujungnya, kedua pria itu pun masuk penjara.
Kedua pemakai sabu-sabu yang diamankan itu yakni, AF, 20 warga Dusun Ledong Timur, Kec. Aek Ledong, Kab. Asahan dan YBRAH, 21 warga Desa Pondok Batu, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu.
Keduanya ditangkap personel Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat memakai sabu di sebuah rumah di lokasi berbeda.
AF ditangkap di Lingkungan II, Kampung Toba, sedangkan YBRAH diringkus di Lingkungan V, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, pada Kamis (27/5/2021) dini hari.
Barang bukti yang diamankan dari Lingkungan I yakni, satu paket sabu dalam plastik putih transparan, empat paket sabu dalam plastik putih kecil transparan, satu set alat hisap sabu alias bong terbuat dari botol mineral, satu mancis, satu sekop pipet, dan satu kaca pireks.
Sedangkan barang bukti yang diamankan sari Lingkungan V yakni, dua plastik klip kecil transparan berisi sabu-sabu, tiga alat hisap sabu alias bong terbuat dari botol bekas air mineral. (maillee)
Comments