Cabuli Pacar Dibawah Umur, Pria di Rohil Ini Diamankan Warga Saat Mencuri Infaq Masjid
BANGKO SEMPURNA
suluhsumatera : Cabuli pacar yang masih dibawah umur setelah dibawa kabur ke hotel selama tiga minggu, seorang buruh berpetualang diamankan masyarakat karena diduga mencuri uang infaq masjid dan diserahkan ke Polsek Bangko Pusako, Kamis (20/5/2021).
Petualangan, seorang buruh berinisial IR, 23 warga Kab. Asahan, Provinsi Sumut, ditahan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia dilaporkan oleh orangtua korban berinisial Y, 42, atas perbuatan pencabulan terhadap anaknya seorang perempuan berusia 17 tahun, di salah satu hotel di Kepenghulan Banko Bhakti, Kec. Bangko Pusako, Rohil, selama tiga minggu, pada Sabtu 24 April 2021.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
"Telah dilakukan penangkapan atau pengungkapan perkara pencabulan," ungkap Juliandi.
Disebutkan, mulanya korban berangkat dari rumah untuk pergi kerja di salah satu rumah makan dengan menaiki sepeda motor yang diantarkan oleh ibunya.
Seperti biasanya, pada pukul 20.30 WIB, kakak korban pergi menjemput ke rumah makan tersebut, namun korban menjawab belum selesai.
Hingga pukul 22.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumah. Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, ayah korban pergi menyusul kerumah makan tempat anaknya bekerja, namun saat itu korban sudah pulang.
Kemudian ayah korban pergi mencari di seputaran Blok A, namun tidak ketemu. Ia terus melakukan pencarian kembali ke Simpang Poros, Kec. Rimba Melintang, namun tidak ditemukan.
Kemudian keesokan harinya ayah korban melakukan pencarian ke arag Bagan Batu, Bagan Siapi-api dan Ujung Tanjung, namun tikak menemukan hasil.
Setelah mencapai tiga minggu, kemudian orangtua korban pun mendengar berita, anaknya berada di hotel di Kepenghuluan Bangko Sempurna, kemudian tetangga ayah korban menuju ke hotel tersebut.
Sesampainya di hotel tersebut, ternyata benar. Kemudian ayah korban membawa anaknya dan IR ke Mapolsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.
"Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan ke Polsek Bangko Pusako," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi, SH.
"Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat Kepenghulan Bangko Sempurna, warga di seputar Masjid Baiturahman Km 22 telah mengamankan seorang laki laki berinisial IR, yang diduga telah masuk ke masjid tersebut mengambil uang infak masjid," bebernya.
Memperoleh informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mengamankan laki-laki tersebut, lalu menginterogasinya.
Hasil interogasi petugas, ternyata laki-laki tersebut adalah tersangka yang telah dilaporkan membawa anak gadis ke salah satu hotel yang telah menginap di hotel tersebut. (yan)
Comments