Diduga Jual Sabu, OP Ditangkap Sat Narkoba Polres Palas
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya, seorang pria berinisial OP, 41 diringkus personel Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) di Desa Ujung Batu IV, Trans Aliaga, Kec. Huragi, Kab. Palas, Senin (17/05/2021) malam.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, Agus Manimbul Butarbutar, SH mengatakan, penangkapan terhadapa OP, 41 sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat, bahwa pria itu kerap menjual sabu-sabu di dalam rumahnya, Desa Ujung Batu IV, Trans Aliaga.
"OP diamankan bersama barang bukti berupa, empat plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu set bong, satu unit Hp android merek Samsung, uang tunai Rp115 ribu dan satu mancis," ungkap Agus.
"Selanjutnya OP beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Palas untuk dilakukan proses hukum," pungkas Agus. (sutan)
Comments