Kasus Covid-19 Melonjak Jelang Idul Fitri, di Sumatera Paling Tinggi Naik Signifikan
Suluhsumatera - Sepekan jelang Idul Fitri 2021, kasus harian positif Covid-19 mengalami kenaikan. Paling banyak ada di Sumatera.
Melansir Pojoksatu.id, Berdasarkan data, ada enam provinsi di Sumatera dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) lebih dari 50 persen per 8 Mei 2021.
Di antaranya Sumatera Utara (63,4), Riau (59,1), Kepulauan Riau (59,9), Sumatera Selatan (56,6), Jambi (56,2), Lampung (50,8).
Sementara provinsi Kalimantan Barat mencapai 50,6 persen.
Itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas Presiden Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/5/2021).
“Sebagian besar provinsi di Sumatera mempunyai BOR tinggi, terutama tempat masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ungkapnya.
Di sisi lain, BOR di RS Wisma Atlet Kemayoran sudah mencapai persentase cukup rendah yaitu 21,47 persen atau hanya terisi 1.287 tempat tidur (TT) dari kapasitas 5.994.
Airlangga menyebut, naiknya kasus harian ini lantaran mobilitas masyarakat cukup tinggi jelang Idul Fitri.
“Tren kenaikan kasus positif terjadi pada 7 hari terakhir di awal Mei 2021,” bebernya.
Sedangkan provinsi dengan mobilitas terendah untuk daerah yang mengandalkan pariwisata yakni Bali, D.I. Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.
Sebaliknya, tiga provinsi dengan mobilitas tertinggi yakni Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.
Kenaikan tersebut, sebut Airlangga, terjadi di kelompok/sektor ritel (mall) dan toko bahan makanan.
“Khusus untuk Kepri, sebenarnya mobilitas rendah, tapi (daerah itu) menjadi tempat masuknya PMI (dari Malaysia),” jelasnya.
PPKM Diperpanjang sampai 31 Mei
Mobilitas penduduk di enam provinsi di Pulau Jawa juga mengalami kenaikan signifikan jelang Idul Fitri.
Penerapan protokol kesehatan (Prokes) 3 M juga telah diterapkan secara ketat, terutama di mall dan fasilitas umum lainnya yang kemungkinan didatangi masyarakat.
Untuk itu, PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 s.d. 31 Mei 2021.
Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi, dan jenis pembatasan kegiatan masyarakat juga masih tetap sama.
Penekanan pada evaluasi perkembangan kasus setelah Hari Raya (pasca mudik) dan pengetatan 3T.
“Pada PPKM Mikro tahap ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi kasus Covid-19 pada masa peniadaan mudik dan pasca mudik,” jelasnya.
Comments