Nekat Mudik, 2 Kendaraan Ditindak Polres Rohil
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Pos Penyekatan dan Pos Pam Lebaran 1442 H dengan peniadaan mudik oleh Sat Lantas Polres Rohil di perbatasan Riau-Sumut, terus dilakukan.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK, Selasa (11/5/2021), melalui Kasat Lantas, AKP. David Richardo, SIK menyampaikan, pada hari kelima berdasarkan SE No. 13 tahun 2021, Satgas penanggulangan dan pencegahan Covid-19, pada 6-17 Mei 2021 tentang Peniadaan Mudik, telah mengamankan dan diberi tilang terhadap dua unit Ranmor (trafel gelap) yang membawa penumpang mudik.
Kedua kendaraan itu dijaring petugas di pos penyekatan pintu keluar Simpang Caltex.
"Kegiatan ini akan selalu kita laksanakan dan ditingkatkan lagi untuk menerapkan sesuai SE tersebut. Dimohon kepada masyarakat agar tertib dan ikuti aturan, tidak mencoba pakai travel gelap. Mari lebih bersabar lagi dengan lindungi diri, sanak famili untuk tidak mudik," pungkas David. (yan)
Comments