Lagi, Kapolres Labuhanbatu Nikahkan Tahanan
LABUHANBATU
suluhsumatera : Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Deni Kurniawan, Rabu (19/5/2021), menjadi saksi pernikahan salah seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan di Masjid Bhayangkara Al–Iman Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat.
Mempelai tersebut adalah AH tahanan kepolisian pagi itu menikah dengan AA seorang wanita idamannya.
Disaksikan AKBP. Deni Kurniawan serta dihadiri pihak keluarga dan sejumlah jajaran aparat Polres Labuhanbatu, maharnyapun tidak berlebihan, hanya Rp100 ribu.
"Pernikahan masih secara agama, kita sangat mendukung peningkatan ibadah. Apalagi, menikah dapat membuat kita lebih mudah untuk menundukkan pandangan, sehingga lebih mudah terhindar dari zina," terang Kapolres usai acara itu.
Dikatakan, tahanan yang menikah difasilitasi, akan dapat mengurus syarat-syarat pernikahan secara kenegaraan setelah selesai menjalani hukuman atau setelah bebas.
Pernikahan itu pun, diharapkan menjadikan satu keluarga baru serta menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus menjadi awal berubahnya perilaku ke arah lebih baik.
Dilanjutkan, keinginan mereka melangsungkan pernikahan terhadap tahanan, juga merujuk pandangan bahwa rumah tangga adalah ladang subur untuk beribadah dan beramal soleh.
Bahkan, Kapolres menilai, hubungan suami istri termasuk salah satu ibadah (sedekah) yang bernilai pahala.
"Menikah akan membuat seseorang lebih merasakan ketenangan hati dan ketenteraman jiwa. Semoga ini menjadi awal yang baik kepada mereka," harap Deni. (jr)
Comments