Pemko Padangsidimpuan untuk Pertama Kali Raih Opini WTP dari BPK RI
MEDAN
suluhsumatera : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.
Opini WTP ini pertama kalinya diberikan BPK sepanjang 20 tahun usia Pemko Padangsidimpuan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP itu diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) kepada Walikota Padangsidimpuan, Rabu (19/05/2021).
Predikat tersebut menandakan tata kelola keuangan Pemko semakin membaik setelah dipimpin Walikota, Irsan Efendi Nasution dan Wakil Walikota, Arwin Siregar.
Irsan menambahkan, capaian atas tata kelola keuangan pemerintah di tahun anggaran 2020 ini wajar untuk disyukuri, karena terjadi peningkatan sejak tahun 2019, dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.
Namun, Irsan juga mengingatkan, dia dan seluruh jajaran Pemko Padangsidimpuan tidak boleh terlena, karena ada tanggung jawab besar yang harus diemban untuk tahun-tahun berikutnya.
"Kita harus berupaya dan berikhtiar keras agar tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan semakin baik lagi. Sehingga untuk LHP atas LKPD 2021 nanti tetap mendapat Opini WTP," jelasnya.
Ditanya tentang langkah utama yang akan dilakukan untuk mempertahankan Opini WTP tersebut, Walikota menyebut, akan melakukan pengendalian lebih ketat lewat Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Akan ada pengendalian yang terukur. Setiap tiga bulan atau per triwulan, APIP melakukan pengecekan dan memotret kondisi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan segera, sehingga di setiap akhir tahunnya nanti semua sudah bersih," pungkasnya. (baginda)
Comments