Pemkab Simalungun Periksa Seluruh Aset Bergerak
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melakukan pemeriksaan seluruh aset bergerak milik Pemkab, berupa kenderaan roda dua, roda empat, roda enam, dan alat berat, di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (05/05/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeran (BPKAD), Eva Suryati Ulyarta mengatakan, tujuan pemeriksaan aset bergerak milik Pemkab Simalungun tersebut untuk pendataan ulang, sekaligus pemeriksaan pajak dan surat-surat kelengkapan kendaraan.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, Rabu (5/5/2021) dan besok Kamis (6/5/2021), yang bertujuan untuk pendataan ulang bagi semua aset bergerak milik Pemkab Simalungun, sekaligus pemeriksaan pajak kendaraan dan surat-surat kelengkapan bagi kenderaan itu sendiri, ini juga sebagai upaya untuk penertiban aset bergerak milik Pemkab Simalungun,” papar Eva.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Jon Suka Jaya Purba mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya uji petik seluruh aset bergerak milik Pemkab Simalungun dan menyesuaikan data yang ada pada Pemkab Simalungun dengan kondisi existing yang ada di lapangan.
“Hasil dari pemeriksaan aset bergerak ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk tindaklanjuti,” ujar Jon Suka Jaya Purba.
Pemeriksaan aset bergerak milik Pemkab Simalungun tersebut melibatkan Inspektorat, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPKAD Simalungun. (syahru)
Comments