PKL Depan Pajak Lama Bagan Sinembah Kembali Ditertibkan
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Untuk kesekian kalinya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangan di bahu jalan depan Pajak Lama Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), kembali ditertibkan.
Kali ini, penertiban dipimpin Lurah Bagan Batu Kota, Riwansyah, SSTP didampingi Bhabinkamtibmas, Bripka. Sujarwo, Danpos Kota Koramil 03/Bgs, Peltu. S. Fuad, dan Danpos Satpol PP Syafi'i, Kamis (20/05/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam penertiban itu, Lurah Riwansyah mendapatkan bukti berupa kwitansi pembayaran dari PKL yang dikutip oleh salah satu Ormas sebesar Rp10 ribu, dengan keterangan jasa jaga malam dan beberapa kwitansi tanpa stempel serta keterangan.
Masih alasan klasik, PKL berdagang di jalan karena adanya pedagang dari luar Bagan Batu melapak di jalan, pada pagi hari, dimulai sekira pukul 04.00 WIB, sampai matahari terbit.
PKL mengaku kalah saing dengan pedagang dari luar, sehingga barang dagangan yang seharusnya habis sebelum siang hari, terpaksa dijual di pinggir jalan.
Hal itu ditambah lagi pasca kebakaran Pajak Lama beberapa bulan lalu, yang sampai saat ini masih belum selesai dibangun pemilik lapak Pajak Lama.
Dari hasil penertiban itu, para PKL satu-persatu menyusun barang dagangannya. Lapak parkir pun akhirnya turun di bahu jalan, sehingga badan jalan tampak kosong dan kendaraan yang melintas terpantau lancar.
Namun beberapa PKL yang menjajakan dagangannya di atas trotoar dan depan pertokoan, masih tetap berdagang tanpa menghiraukan petugas Satpol PP.
Salah seorang pengurus Ormas, Ria Wawan Setiawan yang ditemui di salah satu kafe di Bagan Batu mengaku, kwitansi itu untuk pembayaran jasa jaga malam yang telah disepakati dan atas permintaan Aliansi Pedagang Pajak Lama.
"Itu bukan untuk jasa berjualan di jalan. Itu kwitansi jaga malam dan ada yang tanpa stempel dan keterangan, itu dikarenakan kemarin petugas yang mengutip tidak mengantongi stempel, kebetulan saya ada kesibukan sehingga tidak menggunakan stempel dan keterangan," ujarnya. (yan)
Comments