Polsek Kualuh Hulu Amankan 6 Orang Pelaku Ilegal Logging
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan enam pelaku ilegal logging di Dusun Kampung Baru, Desa Kuala Beringin, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura, Minggu (2/5/2021) malam.
Informasi yang diterima awak media, malam itu ada empat unit sepeda motor bermuatan kayu bahan jadi diamankan polisi.
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan empat orang pekerja tukang lansir, dan satu orang pemilik kayu.
Menurut keterangan pekerja lansir ketika dikonfirmasi awak media di TKP, mereka ada dua tim yakni anggota AB dengan tiga unit sepeda motor lansir dan satu lagi AB warga Desa Pulodogom dengan satu unit lansir sepeda motor.
Dijelaskan sumber, bahan jadi yang berbagai macam ukuran yang dibawa mereka keseluruhan sejumlah 338 inci.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Eko Sanjaya, SH mendatangkan truk untuk mengangkut bahan tangkapan tersebut dan langsung dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Keenam pelaku tersebut, dua orang diantaranya sebagai cukong masing-masing A alias B warga Desa Kuala Beringin dan A alias B warga Desa Pulodogom.
Sedangkan empat lainnya sebagai pengangkut (tukang lansir) menggunakan empat sepeda motor lansir bahan jadi olahan.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait, SH, MH melalui Kanit Reskrim, Ipda. Eko Sanjaya, SH yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
"Memang benar kita telah mengamankan 6 orang dugaan pelaku ilegal loggoling dari Desa Kuala Beringin," tandasnya. (maillee)
Comments