Polsek Pujud Ringkus 2 Pria Terkait Sabu-sabu
PUJUD
suluhsumatera : Aparat Polsek Pujud mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dari dua lokasi berbeda, pada Sabtu (29/5/2021).
Kedua pelaku yang diamankam yakni, AH, 30 warga Desa Akar Belingkar, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil) dan S, 35 warga Dusun Belingkar Damai, Desa Akar Belingkar.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH menjelaskan, pengkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada Kanit Reskrim Polsek Pujid, Ipda. Doni Efendi, Sabtu (29/5/ 2021).
Informasi itu menyatakan, sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu di Dusun Sidodadi, Desa Akar Belingkar, tepatnya di rumah milik pelaku berinisial AH.
Dari informasi tersebut Kanit Reskrim atas perintah Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim melakukan serangkaian penyelidikan di rumah dimaksud.
Tepatnya sekira pukul 17.30 WIB, Kanit Reskrim Ipda. Doni Efendi, SH bersama Unit Reskrim Polsek Pujud dan aparat desa setempat mendatangi rumah yang sering dijadikan tempat transaksi sabu.
Selanjutnya, petugas menyelisiri sekitar rumah dan pelaku AH saat itu ditemukan sedang tertidur di dalam kamar.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan di dalam lemari pakaian ditemukan satu plastik bening klip merah yang di dalamnya ditemukan delapan bungkus plastik bening kecil diduga sabu.
Hasil interogasi dilakukan, pelaku mendapatkan sabu itu dari temannya berisial S. Atas informasi tersebut, petugas bersama pelaku AH langsung menuju ke rumah temannya yang dimaksud.
Tepatnya di Dusun Belingkar Damai, tim langsung menuju rumah pelaku S yang saat itu sedang berada dirumahnya.
Pada saat itu petugas mempertemukan AH kepada S. Namun mereka sempat mengelak dan seperti tidak saling kenal.
Tapi tidak cukup di situ, petugas langsung meminta Hp keduanya untuk dilakukan pengecekan dan akhirnya diketahui mereka saling komunikasi SMS sebelumya.
Selanjutnya pelaku berisial S mengakui, BB sabu-sabu yang didapat dari AH dibeli darinya seharga Rp1,8 juta. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti yang diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (yan)
Comments