Sekda Labusel Tekankan Perpustakaan Harus Berubah agar Digemari Masyarakat
KOTAPINANG
suluhsumatera : Perpustakaan salah satu lembaga pendukung pendidikan yang menyediakan informasi, ilmu pengetahuan serta sarana pembelajaran sepanjang hayat, tanpa membedakan umur, status sosial ekonomi dalam mengembangkan potensi masyarakat menjadi manusia beriman, bertakwa berilmu, cakap juga kreatif.
Hal tersebut disampaikan Pj. Sekda Labusel, Fuadi, MAP pada apel gabungan yang digelar di halaman kantor bupati, Senin (31/05/2021).
Dikatakan, perpustakaan merupakan sistem pengelolaan rekaman, gagasan pemikiran, pengalaman dan pengetahuan umum dalam melestarikan hasil budaya manusia pada bentuk dokumen untuk menyediakan informasi bermanfaat.
Disebutkan, dalam perkembangannya perpustakaan menjadi kurang menarik sebagai tempat belajar.
Menurut beliau, perpustakaan yang selama ini terkesan sebagai gudang buku dengan penataan dan pengelolaan apa adanya harus diubah serta dibenahi agar menjadi tempat belajar yang menyenangkan.
"Minat baca adalah suatu keinginan atau kecendrungan hati yang tinggi terhadap bahan bacaan, dari hal itu saya imbau kepada kita semua agar memanfaatkan perpustakaan umum Kab. Labusel meningkatkan kecenderungan hati untuk membaca," papar Fuadi.
Disebutkan, dengan disahkannya UU No. 43 tahun 2009 dan PP No. 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43, arsip yang miliki nilai informasi dan kebuktian penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu diselamatkan, dipelihara dengan baik, sebagai salah satu bukti sejarah yang diharapkan berdaya guna dalam pemenuhan informasi bagi masyarakat juga sebagai bahan pengambilan keputusan.
"Dalam hal penataan kearsipan, saya harap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Labusel segera merancang regulasi tentang kearsipan, seperti tata kelola kearsipan, jadwal retensi arsip, baik peraturan bupati atau peraturan daerah," tandasnya. (raja)
Comments