Rampas Hp Bocah, 2 Bandit Jalanan di Bagan Sinembah Ini Diringkus Polisi
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Rampas Hp anak dibawah umur saat mengendarai sepeda motor, dua bandit jalanan dibekuk aparat Polsek Bagan Sinembah.
RR, 19 warga Jalan Tuanku Tambusai, Kepenghulan Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil dan TA, 18 warga Jalan Ringroad Lancang Kuning, Kepenghulan Bagan Batu, tidak berkutik saat dibekuk petugas.
Mereka pun mengakui perbuatannya telah merampas Hp seorang anak perempuan dibawah umur berinisial QSW di Jalan Jenderal Sudirman, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kamis (13/5/2021) lalu.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya laporan polisi dan pengungkapan kasus tindak pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya melintas di TKP, yang mana pada saat itu korban meletakkan handphone di dalam bagasi depan sepeda motornya. Tiba-tiba dari arah belakang datang dua laki-laki yang tidak dikenal yang juga berboncengan meggunakan sepeda motor warna biru mengambil Hp korban," ungkapnya.
Kemudian sepeda motor tersebut langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Mengetahui bahwa Hp-nya telah diambil, korban pun berusaha mengejar pelaku, tetapi tidak berhasil.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah," imbuh Juliandi.
"Setelah menerima laporan korban, piket Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut piket Reskrim langsung berangkat menuju rumah pelaku dan langsung diamankan," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit Hp merek Oppo dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. Telah dilakukan tes urine terhadap kedua tersangka ini, hasilnya mengandung metaphetamine positif, kemudian keduanya disangkakan pelanggaran Pasal 365 KUHPidana," tandasnya. (yan)
Comments