Alhamdulillah! Juli Nanti Pemprov Sumut Bakal Izinkan Belajar Tatap Muka
MEDAN
suluhsumatera : Pemprov Sumut akhirnya mengizinkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut dan Pemko Medan, Binjai serta Pemkab Deli Serdang (Mebidang), juga sejumlah tokoh-tokoh pendidikan dan psikolog anak, dokter anak, terkait persiapan sekolah tatap muka di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (11/6/2021).
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengatakan, keputusan ini diambil mengingat pandemi Covid-19 yang sudah hampir 1,5 tahun melanda Indonesia dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir.
Menurutnya, jika tidak segera dibuka, dikhawatirkan masa depan pendidikan anak sekolah di Sumut akan terganggu jika hanya melakukan sekolah secara Daring.
"Sekolah tatap muka bukan hanya keputusan Sumatera Utara, tapi merupakan nasional," kata Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Selain itu, lanjutnya, keputusan tersebut akan mengikuti panduan pembelajaran sekolah tatap muka yang sudah disampaikan oleh pemerintah pusat. Namun Pemprov akan melakukan penyesuaian untuk 33 kabupaten dan kota di Sumut.
"Panduan dari pemerintah pusat sudah ada, mulai dari jam belajar, jumlah hari hingga yang lainnya. Tinggal dari kita sendiri di daerah memodifikasi bagaimana cara sekolah tatap muka," ujar Ijeck.
Meski demikian, persyaratan di setiap daerah tersebut akan dibahas lagi dalam rapat koordinasi selanjutnya yang akan digelar dalam waktu dekat.
Hal ini mengingat, kondisi di 33 kabupaten dan kota di Sumut yang berbeda-beda, sehingga harus ada penyesuaian persyaratan sekolah tatap muka dengan kondisi daerah.
"Persyaratan ini melihat kondisi daerah yang ada di tempat kita, khusus di Sumut seperti bilamana daerah itu merah tidak dimungkinkan untuk bertatap muka. Bila kondisi menurut gugus tugas bisa dilaksanakan kembali, dilaksanakan kembali (sekolah tatap muka). Kalau pun terjadi dalam pelaksanaan itu kondisi bahaya mau tidak mau harus ditutup. Jadi tidak semata-mata harus terus dibuka," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka tetap akan digelar, pada Juli 2021.
Namun, Nadiem menekankan, orang tua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.
"Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh," tegas Nadiem.
Nadiem lantas mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbud-Ristek. Dia menyebutkan, mayoritas peserta didik dan orang tua sudah ingin tatap muka.
"Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka. Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan," pungkasnya. (imhar)
Comments