Bara Api Geruduk Kantor Bupati, Disnaker, dan PT. BSP, Terkait 4 TKA Bekerja di Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM Bara Api) geruduk Kantor PT. BSP, Tbk Kisaran, Kantor Dinas Tenaga Kerja, dan Kantor Bupati Asahan, Jumat (25/6/2021).
Massa datang menumpangi becak motor dan sepeda motor membawa poster bertuliskan kecaman terhadap PT. BSP, Tbk dan Bupati Asahan.
Kedatangan massa ke Kantor PT. BSP, Tbk Kisaran itu, langsung dihadang puluhan Satpam berpakaian dinas lengkap, karena tidak diberikan izin masuk.
Massa akhirnya membacakan stetmen dan berorasi di depan gerbang perusahan yang bergerak di bibang pengolahan getah karet tersebut.
"Kami mendesak PT. BSP, Tbk untuk segera memulangkan empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan. Karena keempat TKA itu diduga kuat masuk ke Indonesia tidak menggunakan visa tenaga kerja melainkan visa turis," teriak Ketua LSM Bara Api, Adha Khairuddin dalam orasinya.
"Banyak TKA yang datang ke Asahan. Namun tidak ada satupun yang diisolasi ketika sampai di Asahan. Bahkan, empat orang TKA yang datang mendapat kedudukan penting di PT. BSP, Tbk diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan," teriak Isya Anshori Hasibuan Korlap Aksi.
Setelah beberapa jam melakukan aksi dan berorasi di PT. BSP, Tbk, massa akhirnya melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Asahan.
Di tempat itu massa juga silih berganti melakukan orasi dengan mengecam tindakan Dinas Tenaga Kerja Asahan yang diduga tidak bekerja untuk melakukan pengawasan terhadap TKA di Kab. Asahan.
"Ada empat TKA yang datang dan bekerja di PT. BSP, Tbk. Namun diduga tidak ada yang diisolasi saat sampai di Kisaran. Bahkan diduga administrasi mereka tidak memenuhi syarat bekerja di Asahan. Dinas Tenaga Kerja Asahan diduga tidak mengetahui atau sengaja mendiamkan para TKA yang masuk ke Asahan," sebut Isya.
Setelah beberapa saat orasi di depan kantor tersebut, massa juga tidak ada yang menerima delegasi. Selanjutnya pendemo menuju Kantor Bupati Asahan. Demonstran tidak diterima satupun perwakilan Pemkab Asahan.
Di kantor Bupati, massa juga melakukan orasi dan mengecam Bupati Asahan selaku pejabat yang bertanggung jawab dengan adanya 4 TKA yang bekerja diduga tidak memenuhi izin resmi dan melanggar Prokes yang diterapkan pemerintah.
"Bupati Asahan, Surya, Bsc dan Kepala Dinas Tenaga Kerka selaku orang yang bertanggung jawab terkait lemahnya pengawasan terhadap TKA yang datang ke Asahan diduga tanpa dokumen yang jelas. Dan diduga melanggar protokol kesehatan tanpa ada isolasi saat tiba di Kisaran," ujar Adha.
Setelah beberapa menit mereka melakukan orasi kecaman terhadap Bupati Asahan, massa akhirnya membubarkan diri sembari mengancam akan datang dengan massa yang lebih banyak. (dri)
Comments