Curi Buah Kelapa Sawit Guru, Buruh di Bagan Sinembah Ini Dicokok Polisi
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Diduga mencurian buah kelapa sawit milik seorang guru honorer, seorang buruh di Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), sangkut di Polsek Bagan Sinembah.
SW, 38 warga Jalan Tongkol, Kepenghulan Gelora, Kec. Bagan Sinembah itu dicokok polisi karena ulahnya mencuri buah sawit milik Li Darma Tanjung, 53 di areal perkebunan sawit Kelompok VI, Kepenghulan Gelora, Kec. Bagan Sinembah, pada Minggu (20/6/2021) lalu.
"Pelapor sering kehilangan buah kelapa sawit, lalu pelapor melakukan patroli di kebunnya, kemudian pelapor dihubungi oleh Dedy Irna Putra yang mengatakan buah kelapa sawit yang hilang beserta pelaku sudah diamankan yaitu seorang laki-laki yang berinisial SW," ungkap Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Selasa (22/6/2021).
Mendapat informasi tersebut pelapor pun mendatangi orang yang dimaksud di rumahnya. Setelah pelaku mengaku, pelapor beserta saksi langsung membawanya ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat laporan guna pengusutan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti tersangka ini 12 tandan buah kelapa sawit, hasil tes urinenya positif mengandung metaphetamine, kemudian disangkakan Pasal 306 Jo 64 KUHPidana," imbuhnya. (yan)
Comments