Pemkab Labuhanbatu akan Sederhanakan Birokrasi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pemkab Labuhanbatu akan merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna penyederhanaan dari beberapa jabatan-jabatan struktural yang notabene akan dijadikan jabatan fungsional.
Langkah itu disampaikan Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA saat memimpin rapat tentang Reformasi Birokrasi di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Selasa (22/6/2021).
Restrukturisasi tersebut dipandang perlu dilakukan, mengingat kondisi kebutuhan perangkat daerah saat ini terlalu membengkak, yang mengakibatkan pendanaan Pemkab terlalu besar.
Mengingat biaya operasional yang ada pada 33 OPD di Pemkab Labuhanbatu menyerap anggaran operasional yang terlalu tinggi.
Dalam rapat itu, tampak hadir Asisten I, II, dan III. Rapat juga diikuti oleh para kepala OPD dan Kabag. (azhari)
Comments