Dewan Pers Minta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Wartawan Mara Salem Harahap di Simalungun
LABUHANBATU SELATAN
suluhaumatera : Dewan Pers mengecam keras pembunuhan terhadap wartawan Mara Salem Harahap di Huta 7, Pasar 3, Nagori Karang Anyar, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun, yang ditembak Orang Tak Dikenal (OTK), pada Sabtu (19/06/2021).
Korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam mobil tidak jauh dari rumahnya.
"Kekerasan, apa lagi menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan," ungkap Dewan Pers dalam surat pernyataan yang diteken Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, Sabtu (19/6/2021).
Dalam surat pernyataan bernomor 02/P-DP/VI/2021 itu, Dewan Pers pun mengharapkan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus itu secara serius dan seksama.
"Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkap. Rasa keadalian bagi keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan," katanya.
Dewan Pers juga mengimbau agar komunitas pers di Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta. (*/sya)
Comments