Agen Judi Tebak Angka dan Kaki Tangannya Diringkus Polisi di Silangkitang
SILANGKITANG
suluhsumatera : Personel Unit Reskrim Polsek Silangkitang meringkus agen judi tebak angka Kim Hongkong dan kaki tanyannya di Dusun Suhut Utara, Desa Rintis, Kec. Silangkitang, Kab. Labusel, kemarin (17/6/2021).
Pelaku yang diamankan polisi tersebut masing-masing berinisial ESP, 39 dan anak buahnya Sur, 42 keduanya warga Dusun Suhut Utara, Desa Rintis.
Mereka ditangkap di kediaman ESP saat sedang merekap angka hasil penjualan judi Kim Hongkong.
Kanit Reskrim Polsek Silangkitang, Ipda. Francis Saragih kepada wartawan, Minggu (20/6/2021) menjelaskan, awalnya mereka menerima informasi dari warga yang resah terkait maraknya praktik perjudian Kim Hongkong yang dilakoni ESP yang merupakan koordinator sekaligus penulis.
Selanjutnya kata dia, Tim Unit Reskrim langsung ke TKP melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas melihat ESP duduk berhadapan dengan Sur sedang menulis angka yang dipindahkan dari handphone ke kertas. Selanjutnya terlihat ESP hendak menyembunyikan kertas catatannya," ungkapnya.
Petugas lalu mengamankan ESP dan Sur serta uang Rp20 ribu yang merupakan uang pasangan tebakan angka.
Ketika diintrogasi ESP menjelaskan mempunyai omzet Rp1,5 juta perhari dan semua nomor yang direkap dikirim ke bandar, setiap pukul 20.00 WIB-22.00 WIB melalui nomor Hp.
"Adapun uang pemasang diserahkan oleh penulis pada hari Selasa dan Jumat sekaligus nanti bandar datang menghitung omzet. Sedangkan Sur membantu ESP untuk merekap nomor tebakan dengan upah Rp100 ribu per tiga hari dan ESP mendapat 20 persen dari omzet," katanya.
Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Silangkitang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Francis pun berharap kerja sama dari masyarakat untuk dapat memberangus perjudian tersebut. (jr)
Comments