Edarkan Sabu di Ram Kelapa Sawit, Buruh di Bagan Sinembah Masuk Jeruji Besi
BAGAN SINEMBAH
suluhsumatera : Diduga edarkan sabu di tempat penampungan buah kelapa sawit (ramp), seorang buruh di Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diringkus personel Polsek Bagan Sinembah, Rabu (12/6/2021) lalu.
Buruh berinisial RK warga Jalan Lintas Riau-Sumut Km 10, Kepenghulan Jaya Agung, Kec. Bagan Sinembah itu diringkus petugas di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 11, Kepenghulan Jaya Agung, tepatnya di tempat penampungan buah kelapa sawit.
Setelah dilakukan interogasi ia mengaku benar memiliki barang haram seberat 8,00 gram tersebut yang didapat dari seorang berinisial Bo (DPO) yang dititipkan untuk dijual kembali.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Dijelaskan, berawal dari diperoleh informasi dari masyarakat, terlapor sering menjualbelikan narkotika jenis sabu.
Atas informasi itu, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol. Indra Lukman Prabowo, SH. Kemudian Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Tim menuju TKP dan setibanya di lokasi dimaksud, kemudian Tim opsnal melihat benar ada seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dengan informasi dari masyarakat tersebut, sedang melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu.
Melihat itu selanjutnya Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengakaku bernama RK.
Dalam penangkapan itu, polisi melihat tersangka membuang satu tempat minyak rambut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan atau pakaian dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening kecil berisi satu bungkus plastik bening sabu.
"Dan dari tangan sebelah kanan terlapor kemudian ditemukan satu tempat minyak rambut yang di dalamnya terdapat 22 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu," paparnya. (yan)
Comments