Ketum PWRI: Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai Tindakan Biadab dan Tidak Bermoral
JAKARTA
suluhsumatera : Teror kepada wartawan kembali terjadi. Kali ini, rumah wartawan Harian Metro 24, Sofyan, dibakar oleh sekelompok preman suruhan mafia judi di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (13/6/2021).
Ketua Umum (Ketum) DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI), Dr. Suriyanto PD, SH, MH, MKn mengutuk keras tindakan premanisme dan main hakim sendiri tersebut.
Peristiwa itu, kata Suriyanto, telah melukai profesi jurnalis di Indonesia.
"Saya atas nama pribadi dan organisasi, mengutuk keras peristiwa yang dialami saudara kita Sofyan, yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman tersebut. Kita harus lawan, apa lagi Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar tidak memberi ruang terhadap segala bentuk premanisme," kata Suriyanto, melalui keterangan resmi DPP PWRI, Minggu (13/6/2021).
Suryanto berharap, semua elemen masyarakat, termasuk jurnalis, dapat bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkap peristiwa yang dialami Sofyan, agar kasus itu terkuak siapa dalang yang berada di balik pembakaran rumah wartawan tersebut.
Suriyanto yang juga seorang advokat itu berharap Polda Sumut segera mengungkap kasus tersebut dan menghukum para pelaku maupun dalangnya.
"Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri, melakukan pengrusakan tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas," tegasnya.
"Peristiwa pembakaran rumah orangtua Sofyan adalah suatu tindakan biadab tidak bermoral, sehingga apa yang dialami rekan satu profesi sebagai pekerja media telah membuat seluruh jurnalis berang," pungkasnya.
Suriyanto juga mengimbau kepada para jurnalis untuk dapat menahan diri dan mempercayakan penegakan hukum atas peristiwa itu kepada pihak kepolisian. (sutan)
Comments