Pedagang dan Parkir Liar di Pasar Sibuhuan Palas Ditertibkan
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Dinas Perumahaan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Padang Lawas (Palas), Satpol PP, dan personel Polres Palas menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan parkir sembarangan, Senin (28/06/2021).
"Para PKL ditemukan berjualan di trotoar badan jalan Pusat Pasar Tradisional Sibuhuan, sehingga mempersempit badan jalan," kata Kepala Dinas Perkimhub Palas, Rony Saiful.
Tidak hanya PKL, kata Rony, becak bermotor juga ditemukan parkir sembarangan di pinggir badan jalan, sehingga semakin mempersempit badan jalan, akibatnya menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Ia mengaku memaklumi situasi perekonomian serba sulit di masa pandemi saat ini. Namun, katanya, bukan berarti diperbolehkan berjualan di sembarang tempat yang kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Pedagang harus menghormati pengguna jalan, tidak berjualan di pinggir-pinggir badan jalan dan mencari tempat yang lebih aman, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.
Penertiban kali ini, imbuhnya, tidak mengambil tindakan represif, melainkan melakukan tindakan preventif dan imbauan, untuk tidak berjulan dan parkir liar dibadan jalan. (sutan)
Comments