Pelaku Pungli di Pasar Sibuhuan Digulung Polisi
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Polres Padang Lawas (Palas) menindak delapan orang yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli ) di lokasi Pusat Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Sabtu (12/06/2021).
Selain di lokasi Pusat Pasar Sibuhuan, di Pasar Binanga Kec. Barumun Tengah dan Pasar Panyabungan Kec. Hutaraja Tinggi, juga turut ditindak.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kabag Ops, Kompol. Aswin Noor Nasution, SH didampingi Kasat Reskrim, AKP. Aman Putra B, SH mengatakan, ada delapan pelaku yang diduga melakukan Pungli di jalanan telah ditindak sesuai aturan hukum berlaku.
Dikatakan, kedelapan orang yang diduga melakukan Pungli di jalan itu ditindak pada saat Satreskrim dan jajaran melaksanakan patroli antisipasi aksi premanisme dan Pungli di wilayah hukum Polres Palas.
"Jika terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum memenuhui unsur alat bukti, akan dinaikkan kesidik dan dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum," terang Aswin.
"Masyarakat diminta kerja sama untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika ada mengetahui dan melihat adanya aksi premanisme," harapnya.
"Polres Palas terus prioritaskan pemberantasan aksi premanisme yang melakukan Pungli, pemerasan serta pemalakan yang menimbulkan keresahan terhadap masyarakat," ujar Aswin.
Kata Aswin, terhadap kedelapan para pelaku yang diduga melakukan pungli dijalanan, dilakukan klarifikasi jika terbukti adanya aksi premanisme dan Pungli, langsung menjalani proses pemeriksaan dan penindakan atas perbuatannya.
Ia menambahkan, apabila tidak terpenuhi unsur alat bukti dan lainnya terhadap para pelaku, dilakukan pembinaan dan wajib lapor.
Kedelapan pelaku yang diduga melakukan Pungli masing-masing berinsial WH, 25 dan US, 30 keduanya warga Desa Pasar Binanga, Kec. Barumun Tengah.
Selanjutnya, IBR, 2, RN, 41 warga Desa Menanti dan MT, 19 warga Desa Panyabungan, Kec. Hutaraja Tinggi, JH, 35 warga Desa Sigalagala, Kec. Barumun, SL, 27 juru parkir warga Gelanggang, Kel. Pasar Sibuhuan dan RH, 32 juru parkir warga Banjar Keliling, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun. (sutan)
Comments