Polres Rohil Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pelajar Tukang Ojek Oleh Anak Dibawah Umur
BANGKO PUSAKO
suluhsumatera : Rekonstruksi peristiwa dugaan pembunuhan seorang pelajar jadi tukang ojek, oleh pelaku seorang anak dibawah umur digelar, Senin (31/5/2021).
Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK diwakili oleh Kapolsek Bangko Pusako, AKP. Kornel Sirait, SH ini, dihadiri oleh ibu pelaku.
Selain ibu pelaku, rekonstruksi juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Dika, SH dan Wendi, SH. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Daniel Pratama & Associates, orangtua yang berhadapan dengan hukum.
Kemudian, saksi III Eka Syahputri, saksi IV Tohmayani Dalimunthe, saksi V Ramadhan Pulungan, saksi VI Aliman Harianja, saksi VII Irmaludin, saksi VIII Riswanto, dan saksi IX Iqbal Aliman.
Rekonstruksi digelar dimana pelaku (anak laki-laki dibawah umur) langsung memperagakan adegannya.
Kapolres Rohil, AKBPz Nurhadi Ismanto, DH. SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan telah dilakukannya rekontruksi perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan oleh jajaran Polres Rohil, Unit Reskrim Polsek Bangko.
"Unit reskrim Polsek Bangko Pusako telah melaksanakan rekontruksi perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan," ungkap Juliandi.
"Dan selama pelaksanaan dalam keadaan aman dan lancar," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya korban Josua Saputra Simamora, 17 seorang pelajar warga Jalan Pelajar Km 8, Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, ditemukan kondisi telah meninggal, pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 19.25 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Rohil, berselang 4 kali 24 jam kemudian polisi menangkap diduga pelaku adalah seorang anak dibawah umur berusia 14 tahun. (yan)
Comments