Sekda Palas Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD Tahun 2020 ke DPRD
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Padang Lawas (Palas), Arpan Nasution, SSos menyampaikan Rancanagan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Perbelanjaan Daerah Kab. Palas Tahun Anggaran (TA) 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palas, Rabu (09/06/2021).
Rapat dimulai pukul 14.00 WIB, dihadiri 20 dari 30 anggota DPRD Palas, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD.
Kemudian, Forkopimda dan pimpinan SKPD, Camat Aek Nabara Barumun Sahmiran Hasibuan, Camat Barumun Barat Pamonoran Siregar, dan Camat Lubuk Barumun Sulaiman Harahap diwakili Sopwin Ahmadi Daulay.
Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar didampingi Wakil Ketua, Sahrun Hasibuan.
Sekda Arpan Nasution, SSos dalam pidatonya mengatakan, penyampaian Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, merupakan salah satu kewajiban eksekutif yang secara konstitusional harus dipenuhi untuk disampaikan dan dibahas bersama-sama dengan dewan.
Selain itu tambah Arpan, Ranperda tersebut merupakan tanggung jawab moril secara konstitusi dan eksekutif selaku pemegang mandat pelaksanaan anggaran daerah untuk menyampaikan berbagai pelaksanaan program/kegiatan TA 2020, sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 320 UU No. 23 tahun 2014.
Dalam UU dimaksud, lanjut Arpan, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Dengan rasa syukur kepada Allah SWT, laporan keuangan TA 2020 telah selesai diperiksa BPK RI Perwakilan Sumut," sebut Arpan.
"Alhamdulillah berkat dari pada bulan suci Ramadan, Pemkan Palas masih bisa mampertahankan Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP)," sambung Arpan.
"Hal ini membuktikan bahwa kerja keras, disiplin serta ketaatan seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari segenap pimpinan dan anggota dewan," ujar Arpan.
Usai rapat paripurna, Sekda Arpan menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 kepada Ketua DPRD, Amran Pikal Siregar untuk dibahas. (sutan)
Comments